TATA TERTIB LATIHAN RUTIN PRAMUKA
SMK N 1 Padangcermin 2016/2017
A.Peserta
·
Upacara/apel dimulai pukul 13.30 WIB.
·
Peserta tiba di lapangan 15 menit sebelum upacara dimulai dengan keadaan
sudah makan siang dan sholat.
·
Apabila terlambat dikenakan hukuman berupa :
Keterlambatan pertemuan pertama :
- Terlambat 5 menit : mengambil dan
membuang sampah sebanyak 10 buah.
- Terlambat 10 menit : menyanyikan
hymne pramuka didepan peserta lain.
- Terlambat 15 menit :
membacakan dasa dharma pramuka didepan peserta lain.
- Terlambat 20 menit :
membacakan dasa dharma dan trisatya didepan peserta lain.
- Terlambat >30 menit : mengisi
materi dihadapan peserta lain.
Keterlambatan pertemuan kedua dan seterusnya :
-
Terlambat 5 menit : membuat makalah
minimal 5 halaman ( judul ditentukan)
- Terlambat 10
menit : membuat makalah minimal 8 halaman( judul
Ditentukan)
- Terlambat 15
menit : membuat makalah minimal 10 halaman (judul
ditentukan)
- Terlambat 20
menit : membuat makalahminimal 15 halaman (judul ditentukan)
- Terlambat >30
menit : membuat artikel minimal 2 artikel(judul ditentukan)
·
Penampilan
- Laki-laki
1.
Memakai seragam lengkap pramuka minimal memakai kacu dan rapi (baju tidak
dikeluarkan)
2.
Kaos kaki hitam
3.
Sepatu pantopel/hitam
4.
Memakai sabuk
5.
Rambut pendek tidak melewati kerah baju dan rapi
6. Bagi yang menggunakan pakaian yang tidak
sesuai akan diberi teguran dan harus menggantinya dipertemuan berikutnnya
(dikondisikan), jika melanggar akan diberi sanksi.
- Perempuan
1. Memakai seragam lengkap Pramuka minimalmemakai
kacu.
2. Kaos kaki hitam.
3. Menggunakan kerudung segiempat polos dan warna
kerudung disesuaikan dengan warna rok.
4. Sepatu pantopel/hitam.
5. Rok span atau rok rempel 1 (di belakang atau
didepan). dan yang memiliki tempat sabuk harus menggunakan sabuk.
6. Bagi non muslim Rambut diikat rapi.
7. Baju menutupi pantat.
8. Bagi yang menggunakan pakaian yang tidak
sesuai akan diberi teguran dan harus menggantinya dipertemuan berikutnnya
(dikondisikan), jika melanggar akan diberi sanksi.
·
Ketidak hadiran tanpa keterangan maksimal 2 kali beserta konsekuensi:
- Tidak hadir 1 kali diwajibkan
membawa tongkat bambu panjang 2 m di pertemuan selanjutnya.
- Tidak hadir 2 kali diwajibkan membawa
tongkat bambu panjang 2 m di pertemuan selanjutnya dan lari dilapangan 10 kali
putaran setelah apel pagi.
- Tidak hadir 3 kali diwajibkan
membawa tongkat bambu panjang 2 m di pertemuan selanjutnya, lari dilapangan 10
kali putaran setelah apel pagidan semua anggota pramuka mendapat jatah memberi
satu hukuman.
- Apabila sakit, ijin, atau keperluan lain
dan membawa surat hukuman diatas tidak berlaku.
·
Peraturan ini tidak berlaku untuk pramuka tingkat 3 dan seluruh anggota
pramuka yang melakukan kesalahan dengan alasan yang tepat.
·
Yang bertanggung jawab atas peraturan ini adalah pramuka bantara tingkat 2.
No comments:
Post a Comment